Kadinkes Provinsi Banten Menghadiri Rakor Perizinan Regulasi dan Mekaninsme Klinik Kesehatan Kerja di Dinkes Kota Cilegon
Hai sobat sehat..! Perizinan Klinik Kesehatan Kerja diatur berdasarkan [Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2025](0.5.2, 0.5.9) yang mewajibkan pengurusan izin berusaha berbasis risiko [melalui Sistem OSS (Online Single Submission)](0.5.6, 0.5.10). Kategori ini termasuk dalam risiko menengah....