Pelaksanaan Forum Rencana Kerja Dinas Kesehatan Provinsi Banten Tahun 2027

Sumber Gambar :

Kamis, 12 Februari 2026 - Pada kegiatan Forum Rencana Kerja Dinas Kesehatan Provinsi Banten Tahun 2027 yang dihadiri oleh 113 orang peserta yang terdiri dari :

➢ Lintas Sektor Pemerintah Provinsi Banten, terdiri dari :

1. Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten

2. Kepala DP3AKKB Provinsi Banten

3. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Banten

4. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten

5. Kepala Badan Ketahanan Pangan Provinsi Banten

6. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten 7. Kepala Inspektorat Provinsi Banten

8. Kepala DPKAD Provinsi Banten

9. Kepala Dinaker Provinsi Banten

10. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten

11. Kepala Kementerian Agama Provinsi Banten

12. Kepala Dinas KOMINFO Provinsi Banten

➢ Kepala Dinas Kesehatan 8 Kabupaten/Kota

➢ Kasubag PEP Dinas Kesehatan 8 Kabupaten/Kota

➢ Direktur dan Kasubag PEP RSUD Kota Serang, Direktur dan Kasubag PEP RSUD dr.Drajatprawiranegara, Direktur dan Kasubag PEP RSUD Kota Cilegon, Direktur RSUD Ajidarmo, Direktur RSUD Berkah, Direktur RSU Kabupaten Tangerang, dan Direktur RSU Kota Tangerang.

➢ Ketua LPPOM MUI

➢ Rektor UNTIRTA

➢ Ketua PD Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Banten

➢ Ketua PERSAGI Banten

➢ Ketua PPNI Banten

➢ Ketua IBI Banten

➢ Ketua BPOM

➢ Ketua Yayasan Jantung Indonesia

➢ Ketua BPJS Kesehatan KC Serang, KC Tigaraksa, KC Tangerang

➢ Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Banten

➢ Ketua PERSI Banten

➢ Ketua ARSADA Banten

➢ Perwakilan Bidang, seksi dan Unit Pelaksana Tekhnis dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten sebanyak 36 orang

Dalam kegiatan ini akan diisi materi oleh 3 orang narasumber yaitu yang pertama dari Dinas Kesehatan yang akan memaparkan tentang “Rencana Kerja Dinas Kesehatan Provinsi Banten Tahun 2027” dilanjutkan oleh narasumber yang kedua dari BAPPEDA yang akan memaparkan tentang “RKPD Provinsi Banten Tahun 2027” dan narasumber ketiga dari Komisi V DPRD Povinsi Banten“Pokok-pokok Pikiran dari Hasil Rekomendasi Reses DPRD Provinsi Banten Bidang Kesehatan”.

Adapun tujuan kegiatan adalah sebagai berikut :

➢ Penyelarasan Program: Menyesuaikan usulan program/kegiatan OPD dengan hasil musrenbang RKPD.

➢ Penajaman Kinerja: Mempertajam indikator dan target kinerja (hasil dan keluaran) program/kegiatan agar sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

➢ Sinkronisasi Antar-OPD: Menyelaraskan program/kegiatan antar-Perangkat Daerah guna mengoptimalkan pencapaian sasaran, terutama dalam sinergi prioritas pembangunan.

➢ Penyesuaian Anggaran: Menyesuaikan pendanaan program/kegiatan prioritas dengan pagu indikatif masing-masing OPD.

➢ Wadah Aspirasi: Menampung dan menjaring aspirasi masyarakat serta pemangku kepentingan (dunia usaha, akademisi) untuk menyempurnakan rancangan Renja.

➢ Media Komunikasi: Menjadi forum komunikasi untuk menyepakati usulan yang prioritas dan dapat dilaksanakan.


Share this Post