Seminar Kesehatan

Sumber Gambar :
 

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten menghadiri acara Seminar dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke 59 tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kota Serang. Enam pilar transformasi kesehatan penopang sistem kesehatan Indonesia harus dibangun bersama dan terus menerus sebagaimana amanat yang terdapat dalam UUD 1945 ‘Setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan negara bertanggung jawab terhadap penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak.’ Pasca disahkannya UU Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, pemerintah kini sedang menyusun rencana RIBK (Rencana Induk Bidang Kesehatan) yang berfungsi sebagai haluan bersama dalam upaya pembangunan kesehatan di seluruh Indonesia,”  Enam pilar transformasi kesehatan dapat ditegakkan untuk perubahan yang lebih baik apabila ada kolaborasi yang erat dan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat. Tidak kalah penting, transformasi kesehatan tidak akan terwujud tanpa transformasi budaya kerja para insan Kesehatan. #TranformasiKesehatan #HKNKotaSerang

 


Share this Post