Layanan Kesehatan Untuk Semua Warga Banten

Sumber Gambar :

Lebak, 29 Oktober 2025

Warga kurang mampu di Banten kini tak perlu khawatir soal biaya berobat. Gubernur Andra Soni memastikan masyarakat dalam kategori Desil 1–7 tetap mendapat jaminan pembiayaan layanan kesehatan di seluruh RSUD milik Pemprov Banten. Kebijakan ini disampaikan Gubernur saat kunjungan kerja ke RSUD Malingping, Kabupaten Lebak (29/10/2025), menanggapi aspirasi masyarakat yang sempat terkendala administrasi karena pembaruan data DTSEN dari Kementerian Sosial.

Pembiayaan dapat dilakukan melalui: • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) • Program BPJS-PBI yang dibiayai APBD Provinsi Banten

“Kalau ada yang sakit dan belum punya BPJS, tetap kita layani terlebih dahulu tanpa menunggu kelengkapan administrasi,” tegas Gubernur Andra Soni. Pemprov Banten juga menambah kuota 50 ribu penerima BPJS-PBI dan menyiapkan pengembangan fasilitas RSUD Malingping, agar pelayanan semakin nyaman, manusiawi, dan mudah dijangkau oleh masyarakat di wilayah selatan Banten.

Warga sedulur Banten, kesehatan adalah hak semua warga.

ika Anda mengalami kendala administrasi saat mengakses layanan RSUD milik Pemprov Banten, segera laporkan ke Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

 


Share this Post