Sistem Surveilans Terintegrasi Menjadi Modal Hadapi Pandemi

Sumber Gambar :
Jakarta, 12 September 2022
Menteri Kesehatan RI Budi G. Sadikin mengatakan sistem surveilans terintegrasi merupakan modal suatu negara dalam menghadapi krisis kesehatan masyarakat. Pandemi COVID-19 mengajarkan setiap negara harus siap menghadapi ancaman yang sangat berbahaya dan berdampak masif tidak hanya bagil kesehatan, melainkan juga ekonomi, sosial, bahkan politik.
''Sangat penting bahwa setiap negara harus memiliki surveilans untuk mendeteksi, mencegah, dan merespon secara cepat terhadap masalah kesehatan masyarakat,'' ujar Menkes Budi secara virtual pada pembukaan Workshop Internasional tentang Penyakit Emerging yang diselenggarakan oleh RSPI Sulianti Saroso, Senin (12/9) di Jakarta.
Surveilans yang terintegrasi, lanjut Menkes Budi, mampu untuk mendeteksi, mencegah, dan merespons secara cepat penularan COVID-19.
Ada sejumlah strategi untuk memiliki sistem surveilans yang terintegrasi, di antaranya melalui kemampuan genome sequencing dengan kolaborasi dan komunikasi lintas negara. Dikatakan Menkes Budi, workshop ini dapat memberikan contoh bagaimana komunikasi dan kerjasama terkait surveilans harus terjalin.
''Kita perlu bekerja sama untuk menunjukkan ini kepada publik global. Kita tidak bisa melakukan ini sendirian, Kita butuh bersama, kita tidak bisa eksklusif. Kita tidak dapat melakukan ini sebagai program sebuah negara tertentu tetapi melibatkan setiap orang di setiap negara,'' tutur Menkes Budi.
Langkah selanjutnya adalah perlunya investasi kepada para profesional kesehatan. Menurut Menkes Budi, kualitas tenaga kesehatan sangat penting, terutama mengelola penyakit menular yang muncul di lokasi dengan sumber daya yang sangat terbatas. Untuk itu dibutuhkan kerjasama yang baik, sehingga berbagai sumber daya yang tersedia di seluruh dunia dapat diaktifkan.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak[at]kemkes[dot]go[dot]id (D2/NI).
 
sumber : https://www.kemkes.go.id/article/view/22091300002/sistem-surveilans-terintegrasi-menjadi-modal-hadapi-pandemi.html

Share this Post