Rencana Strategis


  1. Meningkatkan promosi kesehatan, UKBM, pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan serta rekruitmen sumber daya bidang kesehatan.
  2. Meningkatkan jumlah dan kualitas sarana dan prasarana pelayanan kesehatan yang tersebar dan merata.
  3. Meningkatkan cakupan program di bidang pencegahan, pengamatan, pemberantasan dan penanggulangan penyakit menular dan tidak menular
  4. Meningkatkan partisipasi lintas sektor dan lintas program dengan melaksanakan bimbingan kewilayahan
  5. Peningkatan kemampuan Dinas Kesehatan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi secara profesional.

Share this Post